h1

Fiqih Shadaqah dan Infaq

Februari 3, 2008

Shadaqah dan Infaq adalah salah satu pilar investasi sosial Islam bagi perbaikan nasib kalangan marjinal, dhu’afa, dan mustadh’afiin; merupakan salah satu bukti atas kepedulian dan kesempurnaan dien Islam untuk menyelesaikan problem kehidupan bermasyarakat.

Shadaqah dan Infaq adalah perintah Allah ta’alaa kepada para Nabi dan Rasul serta kepada ummat mereka, sebagai bukti atas keimanan yang mereka iqrar-kan; iman kepada Allah ta’alaa dan kepada kenabian para nabi yang hidup pada saat itu.

Allah ta’alaa berfirman tentang ummat Nabi Musa alaihis salam
Dan ingatlah, ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah sesuatu kecuali Allah ta’alaa semata, berbuat santun kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang santun kepada manusia. (Q.S. Al-Baqarah: 83)
[Kata kunci: Ummat Nabi Musa diambil sumpah untuk berbuat santun kepada kedua orang tua, dan dhu'afa ]

Tentang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasalamdan Ummatnya
Merekalah orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, lagi mendirikan shalat, dan menginfaqkan sebagian dari rizqi yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Q.S. Al-Baqarah: 3)

Yaitu orang-orang yang menyisihkan sebagian rizqinya untuk hak yang sudah ma’lum, untuk peminta-minta dan orang yang tidak meminta-minta (Q.S. Al-Ma’aarij: 24 – 25).

Dan mereka memberikan makanan yang mereka sukainya ke-pada orang-orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Q.S. Al-Insaan: 8)
[ Kata kunci: Orang bertaqwa: beriman, shalat dan berinfaq]

Sabda Rasulullah e tentang Anjuran Shadaqah:
Siapa yang mampu untuk melindungi dirinya dari api neraka, walaupun dengan sebutir tamr (kurma masak), maka lakukanlah (HR. Imam Muslim, NO. 2302)
[ Kata kunci: Perlindungan diri dari Neraka, diantaranya dengan infaq ]

Tinggalkan sebuah Komentar